SERANG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, HM Bonnie Mufidjar, meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten segera mempercepat menyelesaikan permasalahan aset limpahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Permasalahan aset yang harus segera diselesaikan tersebut, antara lain Situ Cipondoh di Kota Tangerang.”Sejak penyerahan aset Situ Cipondoh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Provinsi Banten tahun 2007, Pemerintah Provinsi Banten tidak bisa mengelola Situ Cipondoh karena sudah dikelola PT Griya Tritunggal Paksi,”kata Bonnie
Menurut Bonnie, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT Griya Tritunggal Paksi telah menandatangani kontrak kerjasama sejak tahun 1993 dengan masa kerja selama 30 tahun, sehingga kontraknya baru berakhir tahun 2023 mendatang.”Tapi yang menjadi permasalah, PT Griya Tritunggal Paksi diketahui sudah menggadaikan sertifikat hak guna bangunan (HGB) kepada PT Sinar Mas Multi Finance,”ujarnya.
Dengan adanya penggadaian atau angunan sertifikat itu, lanjutnya, aset Situ Cipondoh berpotensi hilang.”Karenanya kami minta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk segera menyelesaikan permasalahan aset Situ Cipondoh di Kota Tangerang, dan beberapa aset yang lain di Provinsi Banten. Secara keseluruhan aset yang sudah diserahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berjumlah 120 aset,”pintanya.
Bonnie menambahkan, pada tangal 12 November 2016, Pimpinan dan Anggota Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat.”Dalam kunjungan kerja itu, kami menanyakan tindak lanjut penyelesaian aset limpahan Provinsi Jawa Barat di Provinsi Banten. Hasilnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berupaya, dan bersedia membantu menyelesaikan permasalahan asetnya. Mudah-mudahan ini dapat direalisasikan,”harapnya. (hms)
Belum Ada Komentar on DPRD Banten Minta Penyelesaian Aset Dipercepat