SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten meresmikan Rumah Pintar Pemilu di Kantor KPU Provinsi Banten, Kelurahan Kelurahan Banjar Agung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (15/11).
Rumah Pintar Pemilu diresmikan oleh Ketua KPU RI Juri Ardiantoro, Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriatna, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten Rusdjiman.
Komisioner KPU Banten, Enan Nadia menjelaskan, Rumah Pintar Pemilu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, baik secara kualitas maupun kuantitas, dan sebagai pusat informasi seluruh proses penyelenggaraan pemilu. Kemudian untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pemilu dan demokrasi, serta menanamkan kesadaran nilai-nilai berdemokrasi.
“Komponen Rumah Pintar Pemilu ini berisikan tentang seluruh informasi pemilu Banten, sejarah pemilu di Banten, nilai-nilai dasar pemilu, dan informasi lainnya,” ujarnya.
Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna menjelaskan, Rumah Pintar Pemilu ini bisa menjadi pusat kajian dan penelitian informasi demokrasi di Provinsi Banten. “Seluruh masyarakat bisa belajar terkait sejarah perjalanan demokrasi di Banten,” ujarnya.
Ke depan, lanjut, Agus, KPU tidak akan berhenti sampai peresmian, juga akan terus melengkapi Rumah Pintar Pemilu dengan fasilitas yang bisa memperkaya wawasan dan menambah pemahaman terhadap pemilu dan demokrasi di Banten.***
Belum Ada Komentar on Rumah Pintar Pemilu Diresmikan