Sabtu, Oktober 12, 2024
Berita Terbaru
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Anggota Komisi III Resmi di PAW

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP, Fl Tri Satria Santosa resmi diberhentikan sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten melalui Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Banten Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten di KP3B, Curug Kota Serang, Rabu (3/8/2016). PAW tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.36-5414 Tahun 2016 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Banten, tertanggal 29 Juni tahun 2016.

Selanjutnya Tri Satria digantikan, Anita Indah Wati sesuai Keputusan Mendagri Nomor 161.36-5415 Tahun 2016 tentang Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Banten, tertanggal 26 Juni tahun 2016, dan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Banten pada tanggal 19 Juli tahun 2016.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, mengacu pada Pasal 54 Ayat (10) Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Banten, Anggota DPRD PAW menduduki tempat anggota komisi yang digantikannya, sehingga Anita menggantikan Tri Satria yang ditempatkan di Komisi III DPRD Provinsi Banten Bidang Keuangan dan Aset dengan sisa masa jabatan tahun 2014–2019.

“Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya saudari Anita Indah Wati sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten, dan kami ucapkan selamat bergabung di DPRD Provinsi Banten semoga kehadiran saudari akan memperkuat lembaga DPRD dalam mengemban tugas dan fungsinya,” kata Asep saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa tersebut.

Anita yang baru saja mengucapkan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Banten ini diharapkan dapat segera bersosialisasi dan beradaptasi dengan Anggota DPRD yang sudah lebih dahulu diresmikan. Mengingat tugas–tugas sebagai Anggota DPRD cukup berat dan kompleks, dimana harus dapat menampung dan menyalurkan aspirasi yang berkembang dimasyarakat sepanjang hal tersebut wajar dan profesional.

Juga diharapkan dapat melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan haknya dengan sebaik-sabaiknya.”Khusus kepada saudara Fl Tri Satria S

antosa, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdiannya yang setinggi-tingginya selama menjadi anggota DPRD Provinsi Banten,”ucapnya.( ADV)

Facebook
Twitter
WhatsApp

Belum Ada Komentar on Anggota Komisi III Resmi di PAW

Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Berkolaborasi dengan Atma Connect, Smartfren Community Kabupaten Serang Ajak UMKM Naik Kelas

Collaborative Journalism Banten Indonesia (CJBI) siap dongkrak kemajuan Provinsi Banten melalui media.

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Rapat Paripurna DPRD Banten: Pj Gubernur Respon Pemandangan Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2024

Advertorial

Opini

Statistik Pengunjung

Pengunjung
0